TUJUAN Tujuan adalah sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai lima tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu analisis strategis. Berdasarkan visi, misi dan kondisi strategis yang ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Selatan menetapakan tujuan sebagai berikut : a. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia. Tujuan kedua ini terkait dengan misi kedua, “Pembinaan kompetensi tenaga kerja melalui pembinaan pelatihan dan pengembangan produktivitas. b. Meningkatnya kesejahteaan masyarakat dengan perluasan lapangan kerja. Tujuan yang keduaini terkait dengan misi ketiga, “Pembinaan penempatan tenaga kerja untuk perluasan kesempatan kerja sektoral/regional di dalam dan luar negeri dengan memperhatikan pendapatan yang layak”. c. Meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Tujuan keempat terkait dengan misi keempat, “Pembinaan hubungan industrial dan perlindungan, pengawasan serta peningkatan kesejahteraan pekerja”. d. Peningkatan kualitas transmigran Tujuan ini terkait dengan misi ke lima “pengendalian pertumbuhan dengan pengembangan kualitas transmigran” e. Pemberdayaan kawasan transmigrasi sebagai pengembangan tanaman pangan, tanaman perkebunan dan industri kecil. Tujuan ini terkait dengan misi ke enam “penciptaan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. f. Pemerataan penduduk dan hasil-hasilnya Tujuan ini terkait dengan misi ketujuh “Pengerahan persebaran dan mobilitas penduduk dalam upaya pemerataan dan peningkatan produktivitas” g. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mandiri. Tujuan ini terkait dengan misi kedelapan “memberdayakan transmigran dan penduduk sekitarnya menuju masyarakat mandiri dan sejahtera dalam rangka menunjang pembangunan daerah”. SASARAN DAN INDIKATOR KINERJA SASARAN Sasaran adalah hasil yang akan dicapai secara nyata oleh instansi pemerintah dalam rumusan yang lebih spesifik, terukur, dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Dalam sasaran disertakan pula indikator kinerja sasaran, yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran untuk diwujudkan pada tahun bersangkutan. Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan di atas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Selatan menetapkan sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut : Tujuan pertama, “Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan peningkatan ketrampilan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas mampu menghadapi persaingan yang semakin terbuka ataupun menjadi usahawan mandiri dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal, efisien dan produktif guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas”,. Tujuan pertama ini berkaitan dengan misi ke dua yang mempunyai sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Tersedianya tenaga kerja yang produktif dan berkualitas | Jumlah tenaga kerja yang bersertifikat | 2.516 org |
| 2. | Tersedianya lembaga pelatihan swasta yang berkualitas | Jumlah instruktur yang bersertifikat | 32 org |
Tujuan kedua, “ untuk mendorong kesempatan kerja produktif serta mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi penganggur dan setengah penganggur baik dipedesaan maupun diperkotaan serta memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional”. Tujuan ke dua ini berkaitan dengan misi ke tiga, mempunyai sasaran sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Terbukanya lapangan kerja baru | Jumlah penyerapan tenaga kerja dalam negeri | 380 orang |
| 2. | Tersedianya sistem informasi dan bursa kerja terpadu di kab/kota | Jumlah lowongan kerja | 730 orang |
Tujuan Ketiga, “ Terciptanya suasana hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pemberi kerja”. Tujuan ketiga ini berkaitan dengan misi ke empat dengan sasaran dan indikator sasaran sebagai sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha | · Jumlah pelaku hubungan industrial yang ikut sosialisasi · Persentase peningkatan UMP | 435 orang 10% |
| 2. | Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tidak adanya pelanggaran norma kerja | · Jumlah tenaga kerja yang ikut sosialisasi · Jumlah perusahaan yang melaksanakan K3 dan Norma kerja | 860 orang 469 psh |
Tujuan keempat, “ Untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan-kawasan yang berpotensi sebagai pusat-pusat pertumbuhan di luar Jawa, agar dapat mengoptimalkan pengembangan potensi sumber daya alamnya untuk mendukung upaya meningkatkan daya saing kawasan dan produk-produk unggulannya di pasar domestic dan internasional, sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi wilayah, yang pada akhirnya diharapkan pula dapat mendorong dan mendukung kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah tertinggal dalam suatu sistem wilayah pengembangan ekonomi”. Tujuan keempat ini berkaitan dengan misi kelima dengan ke enam yang mempunyai sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Terciptanya kondisi transmigran yang sejahtera | Jumlah transmigran yang diakhiri status pembinaannya | 250 KK |
Tujuan kelima, “ Untuk mendorong dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan pelayanan umum, terutama untuk wilayah –wilayah yang dihuni komunitas adat terpencil.
Tujuan kelima ini berkaitan dengan misi kelima dengan ke enam yang mempunyai sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut:
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Tersedianya unit pemukiman baru | Jumlah transmigran yang ditempatkan | 673 orang |
Tujuan dan Sasaran TUJUAN Tujuan adalah sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai lima tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu analisis strategis. Berdasarkan visi, misi dan kondisi strategis yang ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Selatan menetapakan tujuan sebagai berikut : a. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia. Tujuan kedua ini terkait dengan misi kedua, “Pembinaan kompetensi tenaga kerja melalui pembinaan pelatihan dan pengembangan produktivitas. b. Meningkatnya kesejahteaan masyarakat dengan perluasan lapangan kerja. Tujuan yang keduaini terkait dengan misi ketiga, “Pembinaan penempatan tenaga kerja untuk perluasan kesempatan kerja sektoral/regional di dalam dan luar negeri dengan memperhatikan pendapatan yang layak”. c. Meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Tujuan keempat terkait dengan misi keempat, “Pembinaan hubungan industrial dan perlindungan, pengawasan serta peningkatan kesejahteraan pekerja”. d. Peningkatan kualitas transmigran Tujuan ini terkait dengan misi ke lima “pengendalian pertumbuhan dengan pengembangan kualitas transmigran” e. Pemberdayaan kawasan transmigrasi sebagai pengembangan tanaman pangan, tanaman perkebunan dan industri kecil. Tujuan ini terkait dengan misi ke enam “penciptaan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. f. Pemerataan penduduk dan hasil-hasilnya Tujuan ini terkait dengan misi ketujuh “Pengerahan persebaran dan mobilitas penduduk dalam upaya pemerataan dan peningkatan produktivitas” g. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mandiri. Tujuan ini terkait dengan misi kedelapan “memberdayakan transmigran dan penduduk sekitarnya menuju masyarakat mandiri dan sejahtera dalam rangka menunjang pembangunan daerah”. E. SASARAN DAN INDIKATOR KINERJA SASARAN Sasaran adalah hasil yang akan dicapai secara nyata oleh instansi pemerintah dalam rumusan yang lebih spesifik, terukur, dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Dalam sasaran disertakan pula indikator kinerja sasaran, yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran untuk diwujudkan pada tahun bersangkutan. Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan di atas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Selatan menetapkan sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut : Tujuan pertama, “Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan peningkatan ketrampilan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas mampu menghadapi persaingan yang semakin terbuka ataupun menjadi usahawan mandiri dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal, efisien dan produktif guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas”,. Tujuan pertama ini berkaitan dengan misi ke dua yang mempunyai sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Tersedianya tenaga kerja yang produktif dan berkualitas | Jumlah tenaga kerja yang bersertifikat | 2.516 org |
| 2. | Tersedianya lembaga pelatihan swasta yang berkualitas | Jumlah instruktur yang bersertifikat | 32 org |
Tujuan kedua, “ untuk mendorong kesempatan kerja produktif serta mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi penganggur dan setengah penganggur baik dipedesaan maupun diperkotaan serta memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional”. Tujuan ke dua ini berkaitan dengan misi ke tiga, mempunyai sasaran sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Terbukanya lapangan kerja baru | Jumlah penyerapan tenaga kerja dalam negeri | 380 orang |
| 2. | Tersedianya sistem informasi dan bursa kerja terpadu di kab/kota | Jumlah lowongan kerja | 730 orang |
Tujuan Ketiga, “ Terciptanya suasana hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pemberi kerja”. Tujuan ketiga ini berkaitan dengan misi ke empat dengan sasaran dan indikator sasaran sebagai sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha | · Jumlah pelaku hubungan industrial yang ikut sosialisasi · Persentase peningkatan UMP | 435 orang 10% |
| 2. | Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tidak adanya pelanggaran norma kerja | · Jumlah tenaga kerja yang ikut sosialisasi · Jumlah perusahaan yang melaksanakan K3 dan Norma kerja | 860 orang 469 psh |
Tujuan keempat, “ Untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan-kawasan yang berpotensi sebagai pusat-pusat pertumbuhan di luar Jawa, agar dapat mengoptimalkan pengembangan potensi sumber daya alamnya untuk mendukung upaya meningkatkan daya saing kawasan dan produk-produk unggulannya di pasar domestic dan internasional, sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi wilayah, yang pada akhirnya diharapkan pula dapat mendorong dan mendukung kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah tertinggal dalam suatu sistem wilayah pengembangan ekonomi”. Tujuan keempat ini berkaitan dengan misi kelima dengan ke enam yang mempunyai sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut :
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Terciptanya kondisi transmigran yang sejahtera | Jumlah transmigran yang diakhiri status pembinaannya | 250 KK |
Tujuan kelima, “ Untuk mendorong dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan pelayanan umum, terutama untuk wilayah –wilayah yang dihuni komunitas adat terpencil.
Tujuan kelima ini berkaitan dengan misi kelima dengan ke enam yang mempunyai sasaran dan indikator sasaran sebagai berikut:
| No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
| 1. | Tersedianya unit pemukiman baru | Jumlah transmigran yang ditempatkan | 673 orang |
|
boleh juga pembahasan makalah PLH nya
BalasHapushttp://www.marketingkita.com/2017/08/taking-order-dalam-ilmu-marketing.html